Mafia Tanah Bermain di Guwa Kidul, Aparat Penegak Hukum Masih Mandul

    Mafia Tanah Bermain di Guwa Kidul, Aparat Penegak Hukum Masih Mandul

    KABUPATEN CIREBON - Mafia tanah masih berkeliaran di Kabupaten Cirebon. Dalam aksinya, mereka selalu merangkul oknum-oknum di desa hingga instansi pemerintah daerah.

    Di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, merupakan wilayah yang sering dimanfaatkan kelompok mafia tanah. Tanah produktif disewakan tidak sesuai taksiran nilai atau appraisal. 

    Uang hasil sewa tanah pun dibagi-bagi para oknum, tanpa disetorkan kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. 

    "Persoalan ini sudah dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum oleh sejumlah warga Desa Guwa Kidul. Sejak dua tahun lalu laporan dilakukan dan hingga sekarang tidak jelas bagaimana hasil penanganannya. Di Guwa Kidul, ada sekitar 11, 4 hektar lahan produktif yang dikuasai kelompok mafia tanah, " ungkap aktivis sekaligus advokat, Ibnu Saechu, S.H., kepada media ini, Sabtu (16/04/2022).

    Ia merasa aneh dan tidak habis pikir dengan persoalan tersebut. Laporan sudah dilakukan, tapi belum ada hasil selama 2 tahun ini. Aparat penegak hukum (APH) seakan mandul dalam menangani masalah sewa tanah aset pemerintah daerah (pemda).

    Dugaan keterlibatan oknum kuwu sudah mengemuka sejak persoalan ini dilaporkan pada 2018 lalu. "Hasil lelang musim tanam 2018 sampai 2020, sudah dilaporkan. Uang hasil lelang tanah disinyalir dikorupsi. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) harusnya membuka, jangan diam-diam saja. Ada uang ratusan juta hingga miliaran yang dijadikan bancakan kelompok mafia tanah. Pemkab rugi besar, tapi juga tidak aktif bergerak. Ini yang kami sayangkan pula, " lanjut Ibnu Saechu.

    Dirinya menilai belum ada langkah tegas dari Pemkab Cirebon dalam persoalan tersebut. Sebaliknya, terkesan membiarkan uang ratusan hingga miliaran rupiah tidak masuk kas daerah. 

    "Kelompok mafia tanah yang merasakan enaknya, termasuk di dalamnya oknum kuwu dan pegawai di instansi pemerintahan. Uang hasil sewa tanah terus-terusan dirampok, sementara aparat penegak hukum tidak berbuat banyak, " tandas dia.

    Menurut Ibnu Saechu, Bupati Cirebon dan jajaran pimpinan di instansi pemda seharusnya melaporkan orang-orang yang bermain dalam persoalan tersebut.

    Sebelumnya telah diberitakan, lelang tanah produktif di Desa Guwa Kidul, tidak sesuai taksiran nilai ataun  appraisal. Lelang tanah seluas 11, 4 hektar disinyalir dipermainkan oknum kuwu setempat.

    "Persoalan ini sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum sejak tahun 2020. Sembilan orang petani sudah dimintai keterangan, tapi dua tahun berlalu belum ada kabar lagi. Warga minta aparat serius dalam mengusut kasus ini, " tegas Mang Betu, perwakilan warga.

    Dikemukakannya, kerugian uang negara yang diduga digelapkan oknum kuwu selama 2 tahun bisa mencapai Rp 200 juta. Nilai itu bila dihitung harga lelang Rp 10 juta per hektar.

    "Kami mendapat informasi lelang ke petani bisa Rp 15 juta sampai Rp 18 juta, yang nilai akhirnya mencapai Rp 300 juta lebih. Pertanyaannya, uang itu disetor kemana? Setor ke pemerintah daerah (pemda) tidak mungkin, karena pada saat itu tidak ada lelang dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) pada masa tanam tahun 2018 sampai tahun 2019, " paparnya.

    Ia mengungkapkan, oknum kuwu bahkan masih berani melelangkan aset tanah pada tahun 2022. Padahal, tahun ini belum sama ada petunjuk lelang dari pihak pemda. 

    "Kok berani ya, ini bukti ada kuitansi sampai Rp 20 juta sewa tanah ke petani penggarap, " kata dia. (Subekti)

    Kabupaten Cirebon Jawa Barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kompol R. Setiabudi, SH Pimpin Patroli Gereja...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan PKL di Kecamatan Kelangenan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif
    Cegah gangguan Kamtibmas pada dini hari, Polsek Waled laksanakan patroli Pos kamling serta Objek Vital di kecamatan Waled
    Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dialogis
    Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Razia Minuman Keras Di Wilayahnya
    Respon Cepat Piket Siaga Satreskrim Polresta Cirebon Menjemput Anak Korban TPPO
    Polsek Depok Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Apotek Surabraja
    Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled
    Cegah kejahatan malam hari Polsek Plered rutin laksanakan Patroli
    Patroli Dialogis Kapolsek Gebang Bersama Tukang Ojek Playangan untuk Cegah Kejahatan dan Perkuat Persatuan jaga Kamtibmas
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Kapolsek Depok Laksanakan Police Goes To School
    3 Personel Polresta Cirebon Raih Medali Perak dan Perunggu Kejuaraan Karate Kapolri Cup
    Kapolresta Cirebon Bersama Pj Bupati Cirebon Temui Ibu di Sawah, Semangati Tetap Gigih Bekerja di Hari Ibu
    Polresta Cirebon Gelar Baksos di Sekolah yang Terdampak Banjir Rob
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.
    Eratkan hubungan dengan insan pendidikan, Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. perintahkan anggotanya untuk POLICE GOES TO SCHOOL di sekolah-sekolah.
    Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Balerante dalam penyaluran beras.
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered

    Ikuti Kami