Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Penyandang Disabilitas

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Penyandang Disabilitas

    KAB. CIREBON - Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencabulan terhadap penyandang disabilitas tuna grahita. Pelaku pencabulan tersebut berinisial IR (28) yang merupakan warga Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, mengatakan, tindakan pencabulan tersebut dilakukan tersangka beberapa kali dalam rentang waktu September 2019 - Agustus 2021.

    Menurutnya, aksi tersebut terbongkar setelah korban yang kini berusia 18 tahun menceritakan perbuatan IR kepada orang tuanya. Sehingga orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan IR langsung melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

    "Kami menerima laporan tersebut pada 30 Januari 2023, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Kami juga bertindak cepat dan berhasil mengamankan IR beberapa hari yang lalu, " kata Kompol Anton, Jumat (24/2/2023).

    Ia mengatakan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah berpura-pura mengajarkan perbedaan anatomi tubuh laki-laki dan perempuan. Pasalnya, IR merupakan oknum tenaga pengajar di tempat korban bersekolah di wilayah Kabupaten Cirebon.

    Bahkan, IR yang juga merupakan penyandang disabilitas tuna netra tersebut mencabuli sejak korban duduk di SMP hingga SMA. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu setel pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, dan lainnya.

    Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan IR kepada korban di lingkungan sekolah luar biasa (SLB). Saat ini, korban juga masih dalam pendampingan untuk proses trauma healing yang melibatkan berbagai instansi terkait.

    "Tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar, " ujar Kompol Anton.

    Agus S

    polresta cirebon polda jabar jawa barat kabupaten cirebon polri
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Lantik 12 Pejabat, Bupati Cirebon : Permudah...

    Artikel Berikutnya

    Grebeg Cirebon Katon Meriahkan Hari Jadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Kapolsek Lemahabang pimpin KRYD.
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Respon Cepat Piket Siaga Satreskrim Polresta Cirebon Menjemput Anak Korban TPPO
    Polsek Depok Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Apotek Surabraja
    Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled
    Cegah kejahatan malam hari Polsek Plered rutin laksanakan Patroli
    Patroli Dialogis Kapolsek Gebang Bersama Tukang Ojek Playangan untuk Cegah Kejahatan dan Perkuat Persatuan jaga Kamtibmas
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Kapolsek Depok Laksanakan Police Goes To School
    3 Personel Polresta Cirebon Raih Medali Perak dan Perunggu Kejuaraan Karate Kapolri Cup
    Kapolresta Cirebon Bersama Pj Bupati Cirebon Temui Ibu di Sawah, Semangati Tetap Gigih Bekerja di Hari Ibu
    Polresta Cirebon Gelar Baksos di Sekolah yang Terdampak Banjir Rob
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.
    Eratkan hubungan dengan insan pendidikan, Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. perintahkan anggotanya untuk POLICE GOES TO SCHOOL di sekolah-sekolah.
    Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Balerante dalam penyaluran beras.
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered

    Ikuti Kami