SKP2 Sudah Terbit, Status Tersangka Nurhayati Diberhentikan

    SKP2 Sudah Terbit, Status Tersangka Nurhayati Diberhentikan

    KOTA CIREBON - Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sudah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) untuk status tersangka terhadap Nurhayati.

    Dalam konferensi pers terkait kepastian diberhentikannya status tersangka Nurhayati, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menjelaskan, penghentian tersebut didasarkan dengan tahapan yang sudah dijalankan.

    "Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terhadap tersangka Nurhayati. Kemudian di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar sendiri telah dilakukan Eksaminasi terhadap P21 tersebut. Dimana telah menetapkan bahwa berkas Nurhayati dihentikan. Penghentian terhadap kasus Nurhayati itu sendiri akan dilakukan melalui mekanisme SKP2 dari Kejari Kabupaten Cirebon, " ungkapnya.

    "Proses selanjutnya akan kami serahkan kembali ke Kejari Kabupaten Cirebon, " jelasnya.

    Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Hutamrin, SH., MH. menjelaskan, bahwa berkas kasus Nurhayati telah dinyatakan P21.

    "Atas kerjasama Polres Cirebon Kota (Ciko) dan Kejari Kabupaten Cirebon, malam ini dilakukan penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti ke Kejari Kabupaten Cirebon, " jelasnya.

    "Berdasarkan hasil penelitian, kami belum melihat niat jahat Nurhayati dalam tindak pidana korupsi, " terang Hutamrin.

    "Dengan hasil tersebut, sehingga pada hari ini, kami keluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap tersangka Nurhayati, " pungkasnya. (Subekti)

    Kabupaten Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Rajaban Mbah Buyut Nyi Gede Jemaras, Isgiantoro...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Hadir, Penyaluran BST Aman dan Tepat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif
    Cegah gangguan Kamtibmas pada dini hari, Polsek Waled laksanakan patroli Pos kamling serta Objek Vital di kecamatan Waled
    Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dialogis
    Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Razia Minuman Keras Di Wilayahnya
    Cegah kejahatan malam hari Polsek Plered rutin laksanakan Patroli
    Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled
    Patroli Dialogis Kapolsek Gebang Bersama Tukang Ojek Playangan untuk Cegah Kejahatan dan Perkuat Persatuan jaga Kamtibmas
    Polsek Lemahabang Gencarkan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Kalangan Pelajar
    Polresta Cirebon Gelar Binrohtal dan Pembinaan Mental Kepada Anak Berhadapan dengan Hukum
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Kapolsek Depok Laksanakan Police Goes To School
    3 Personel Polresta Cirebon Raih Medali Perak dan Perunggu Kejuaraan Karate Kapolri Cup
    Kapolresta Cirebon Bersama Pj Bupati Cirebon Temui Ibu di Sawah, Semangati Tetap Gigih Bekerja di Hari Ibu
    Polresta Cirebon Amankan Obyek Wisata Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.
    Eratkan hubungan dengan insan pendidikan, Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. perintahkan anggotanya untuk POLICE GOES TO SCHOOL di sekolah-sekolah.
    Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Balerante dalam penyaluran beras.
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered

    Ikuti Kami