Soal Kuwu Dawuan, Camat Tengah Tani : Tidak Ada Aturan Uang Debu

    Soal Kuwu Dawuan, Camat Tengah Tani : Tidak Ada Aturan Uang Debu

    KAB. CIREBON - Camat Tengah Tani, Tedi Susilo menegaskan, tidak ada aturan tentang uang debu atau kompensasi. Uang dari perusahaan juga tidak bisa serta merta masuk ke kas desa.

    Menurutnya, Kuwu Dawuan, H. Amirrudin sudah ditanya tentang uang debu Rp 100 juta dari PT. Raja Sukses Propertindo selaku developer perumahan Lovina Vilage 4,

    "Kuwu sudah saya tanya, diakui menerima Rp 100 juta. Uang itu kemudian dibagi-bagikan ke warga terdampak proyek, lewat RT dan RW, " jelasnya, Selasa kemarin (14/3/2023).

    Bagi Camat Tengah Tani, uang bagi warga terdampak merupakan kepedulian pihak perusahaan atas pelaksanaan kegiatan proyek. 

    "Tentu banyak keluar masuk mobil trus bermuatan pasir dan batu, warga pasti terdampak. Saya pikir tidak jadi persoalan selama uang itu benar-benar dibagikan ke warga terdampak. Kalau tidak dibagikan, itu baru masalah. Saya tidak tahu siapa-siapa saja warga yang menerima. Soal kesepakatan juga tidak tahu karena baru menjabat Camat Tengah Tani 4 bulan. Kesepakatan itu kalau tidak salah tahun lalu, saya belum jadi camat di Tengah Tani, " ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kabupaten Cirebon, Muali mengingatkan para kuwu agar hati-hati dalam menerima uang hibah, uang kompensasi atau sejenisnya, dari perusahaan swasta.

    Ia berpendapat, ada mekanisme dan aturan  yang harus diketahui, dipahami serta dijalankan. Mekanisme itu ditempuh agar tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan yang bisa membawa ke persoalan hukum.

    Ditanya soal kasus di Desa Dawuan, ketua FKKC meminta waktu untuk berkomunikasi dengan Kuwu Dawuan. "Sabar, saya tanya-tanya dulu ke yang bersangkutan, " tandasnya.

    Kuwu Dawuan menerima kompensasi uang debu sebesar Rp 100 juta dari PT. Raja Sukses Propertindo selaku developer perumahan Lovina Vilage 4.

    Dari kuitansi dana kompensasi uang debu tertera ditandatangani langsung Kuwu Dawuan, H. Amirrudin. 

    Kuwu Dawuan, Amirrudin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023) lalu, mengakui adanya uang kompensasi uang debu sebesar Rp 100 juta.

    "Sudah dibagikan ke warga sepanjang jalan yang dilalui kendaraan proyek, RW, RT, BPD dan aparat desa. Itu hak warga yang sudah disalurkan melalui RT dan RW, " jelasnya saat ditemui di kantor desa.

    Terkait persoalan tersebut, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berencana memanggil Kuwu Dawuan. Tapi, tak kunjung dilakukan dan hanya berkoordinasi dengan Camat Tengah Tani.

    Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintah Desa di DPMD, Aditya Arif Maulana ingin meminta keterangan awal mula pencairan uang debu hingga pembagiannya.

    Agus/Tim

    kabupaten cirebon jawa barat desa dawuan
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Dukung JKN, Pemkab Cirebon Dapat...

    Artikel Berikutnya

    Melalui Pelatihan, Imron Berharap Peserta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif
    Cegah gangguan Kamtibmas pada dini hari, Polsek Waled laksanakan patroli Pos kamling serta Objek Vital di kecamatan Waled
    Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dialogis
    Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Razia Minuman Keras Di Wilayahnya
    Cegah kejahatan malam hari Polsek Plered rutin laksanakan Patroli
    Patroli Dialogis Kapolsek Gebang Bersama Tukang Ojek Playangan untuk Cegah Kejahatan dan Perkuat Persatuan jaga Kamtibmas
    Polsek Lemahabang Gencarkan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Kalangan Pelajar
    Polresta Cirebon Gelar Binrohtal dan Pembinaan Mental Kepada Anak Berhadapan dengan Hukum
    Respon Cepat Piket Siaga Satreskrim Polresta Cirebon Menjemput Anak Korban TPPO
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Kapolresta Cirebon Bersama Pj Bupati Cirebon Temui Ibu di Sawah, Semangati Tetap Gigih Bekerja di Hari Ibu
    3 Personel Polresta Cirebon Raih Medali Perak dan Perunggu Kejuaraan Karate Kapolri Cup
    Kapolsek Depok Laksanakan Police Goes To School
    Polresta Cirebon Gelar Baksos di Sekolah yang Terdampak Banjir Rob
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.
    Eratkan hubungan dengan insan pendidikan, Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. perintahkan anggotanya untuk POLICE GOES TO SCHOOL di sekolah-sekolah.
    Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Balerante dalam penyaluran beras.
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered

    Ikuti Kami