Tahun Ini Pemkab Cirebon Bantu 750 Rumah Tidak Layak Huni

    Tahun Ini Pemkab Cirebon Bantu 750 Rumah Tidak Layak Huni
    Bupati Cirebon Saat Meninjau Program BBRS Pada Salah Satu Rumah Warga

    KABUPATEN CIREBON - Saat ini, jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Cirebon yang telah terdata di tahun 2019 pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon sebanyak 18.370 unit. Sedangkan program bantuan penanganan Rumah Tidak Layak Huni dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten Cirebon dari tahun 2019 hingga 2021, sebanyak 5.601 unit.

    Sehingga, pada tahun 2022 ini jumlah yang belum tertangani masih sekitar 12.769 unit. Demikian dikatakan Bupati Cirebon Imron, saat meninjau Program Bantuan Bedah Rumah Swadaya (BBRS) Bantuan Pemkab Cirebon di Desa Pasaleman Kecamatan Pasaleman, Selasa (22/3/2022).

    Imron menjelaskan, pada tahun 2022 ini, BBRS akan melaksanakan bantuan sebanyak 750 unit di lokasi 77 desa dalam 25 kecamatan. Total nilai bantuannya mencapai Rp13.125.000.000, 00 (tiga belas milyar seratus dua puluh lima juta rupiah, red).

    "Tahun ini sudah kami anggarkan lagi. Mungkin pelaksanaannya sekitar bulan Agustus tahun ini. Saya harap bantuan ini bisa bermanfaat, meskipun belum bisa dirasakan semua warga yang rumahnya masuk kategori BBRS, " ungkapnya saat meninjau program BBRS pada salah satu rumah warga.

    Menurutnya, bantuan sebesar Rp17, 5 juta per rumah memang dirasa kurang. Namun pihaknya juga sudah memperhitungkan tingkat kelayakan dengan nominal sebesar itu. Yang penting, masyarakat rumahnya layak huni dan bukan tinggal digubuk. 

    "Ini kan bantuan stimulan. Sisanya ya silahkan diperbaiki sendiri. Yang penting kan rumah bisa ditembok, lantainya juga bukan lantai tanah, " ungkap Bupati.

    Sementara itu, Sekdis DPKPP Kabupaten Cirebon, Uus Sudrajat menyebutkan, BBRS sebetulnya bantuan Rutilahu. Sistem yang diberikan adalah stimulan. Sedangkan dana yang diterima sebesar Rp17, 5 juta, harus disisakan Rp2, 5 juta yaitu untuk biaya tukang.

    "Disisain itu maksudnya yang harus dipakai untuk beli material jumlahnya Rp15 juta. Nah, yang Rp2, 5 juta bisa diambil langsung oleh si penerima, tapi untuk bayar tukang, " paparnya.

    Secara umum tambahnya, persyaratan mendapat BBRS adalah tanahnya milik sendiri dengan bukti yang otentik. Disamping itu, harus ada bentuk fisik rumah dan lolos penilaian fasilitator. Dirinya mengakui, banyak rumah tidak layak huni, namun posisinya menempati tanah disepadan sungai atau tanah milik orang lain.

    "Fasilitator kami yang menentukan, apakah bisa masuk kriteria program BBRS atau tidak. Walaupun banyak rumah tidak layak huni, kalau tanahnya di sepadan sungai, ya pastinya tidak akan bisa, " tukasnya. (Subekti)

    Kabupaten Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Cirebon, H. Imron Resmikan Sekretariat...

    Artikel Berikutnya

    Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke-540,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Sahabat anak, TK Nahdlatul Mubtadiat Jungjang kunjungi Polsek Arjawinangun.
    Synergritas Bersama TNI. Polri betsamavMasyarakat. 
    Kanit Binmas sambang warga  Sampaikan pesan Kamtibmas  untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif.
    Mengurangi Kemacetan Polsek Sumber lakukan langkah-langkah gatur di perempatan Jl. Ki Bagus Rangin termasuk kelurahan Watubelah.
    Berikan Rasa Aman kepada Warga Masyarakat wilayah Kecamatan Sumber, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam menjelang pagi
    Patroli Dialogis Kapolsek Gebang Bersama Tukang Ojek Playangan untuk Cegah Kejahatan dan Perkuat Persatuan jaga Kamtibmas
    Respon Cepat Piket Siaga Satreskrim Polresta Cirebon Menjemput Anak Korban TPPO
    Polresta Cirebon Gelar Binrohtal dan Pembinaan Mental Kepada Anak Berhadapan dengan Hukum
    Cegah kejahatan malam hari Polsek Plered rutin laksanakan Patroli
    Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Kapolresta Cirebon Bersama Pj Bupati Cirebon Temui Ibu di Sawah, Semangati Tetap Gigih Bekerja di Hari Ibu
    3 Personel Polresta Cirebon Raih Medali Perak dan Perunggu Kejuaraan Karate Kapolri Cup
    Kapolsek Depok Laksanakan Police Goes To School
    Antisipasi adanya Kejahatan pada siang  hari Polsek Arjawinangun gelar patroli di jalur By.Pass Tegalgubug
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.
    Eratkan hubungan dengan insan pendidikan, Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. perintahkan anggotanya untuk POLICE GOES TO SCHOOL di sekolah-sekolah.
    Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Balerante dalam penyaluran beras.
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered

    Ikuti Kami